Gaji Polisi menurut pangkat yang benar sesuai undang-undang
Gaji Polisi menurut pangkat yang benar sesuai undang-undang

Gaji Polisi menurut pangkat yang benar sesuai undang-undang

katamati.id – Gaji Polisi menurut pangkat yang benar sesuai undang-undang.

untuk melamar Polisi secara online, silahkan pasang aplikasi pencari kerja yang kami rekomendasikan. kami akan arahkan anda ke google play store untuk proses download.

Sejarah Polisi

Kepolisian Negara Republik Indonesia atau yang biasa disingkat dengan sebutan Polri merupakan kepolisian nasional di Indonesia yang mempunyai tugas memelihara keamanan, menegakkan hukum, serta melayani masyarakat.

Polri didirikan pada tanggal 1 Juli tahun 1946, namun sejarah berdirinya Polri ini telah ada sejak zaman Kerajaan Majapahit lalu.

Satuan kepolisian ini mulai dibentuk pada masa Kerajaan Majapahit, dimana pada saat itu Patih Gajah Mada membentuk pasukan khusus pengamanan yang dikenal dengan sebutan Bhayangkara serta mempunyai tugas pasukan Bhayangkara yaitu untuk melindungi raja dan juga kerajaan Majapahit.

Peran Polisi Dalam Penegakan Hukum

Polisi mempunyai peran sebagai alat perlengkapan negara, dimana polisi bertanggung jawab untuk melaksanakan sebagian dari tugas pemerintah sehari-hari diantaranya seperti menimbulkan rasa aman terhadap warga masyarakat, yang dimana tugas pemerintah ini dilakukan oleh polisi melalui penegakan hukum pidana khususnya untuk pencegahan kejahatan serta menyelasaikan kejahatan yang terjadi.

Tugas Pokok Polisi

Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah memelihara keamanan, ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan terhadap masyarakat, adapun dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagaimana yang telah dimaksud dalam Pasal 13, dimana kepolisian Negara Republik Indonesia bertugas sebagai berikut :

  1. Untuk melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan juga patroli terhadap
    kegiatan masyarakat serta pemerintah sesuai dengan kebutuhan
  2.  Untuk menyelenggarakan segala kegiatan dalam menjamin keamanan, ketertiban serta kelancaran lalu lintas di jalan
  3. Mampu untuk membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat serta ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan juga peraturan dalam perundang-undangan
  4. Mampu turut serta dalam pembinaan hukum nasional
  5. Mampu untuk memelihara ketertiban serta menjamin keamanan umum
  6. Dapat melakukan koordinasi, pengawasan serta pembinaan teknis terhadap kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil dan dalam bentuk-bentuk pengamanan swakarsa
  7. Mampu melakukan penyelidikan dan juga penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan yang lainnya
  8. Mampu dalam menyelenggarakan identifikasi kepolisian, kedokteran kepolisian, laboratorium forensik serta psikologi kepolisian untuk kepentingan dalam tugas kepolisian
  9. Mampu untuk melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan juga lingkungan hidup dari gangguan ketertiban ataupun bencana termasuk memberikan bantuan serta pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia
  10. Mampu melayani kepentingan warga masyarakat untuk sementara sebelum ditangani oleh instansi atau pihak yang berwenang
  11. Mampu memberikan pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan kepentingannya dalam lingkup tugas kepolisian dan mampu dalam melaksanakan tugas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
Gaji Polisi menurut pangkat yang benar sesuai undang-undang
Gaji Polisi menurut pangkat yang benar sesuai undang-undang

Syarat Masuk Polisi

Persyaratan Umum

  1. Warga negara Indonesia
  2. Beriman dan juga bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, serta UUD 1945.
  4. Berijazah minimal lulusan SMA/sederajat.
  5. Berusia minimal 18 tahun pada saat dilantik untuk menjadi anggota Polri.
  6. Sehat jasmani dan rohani.
  7. Tidak pernah dipidana (yang dibuktikan dengan menunjukkan SKCK dari kepolisian).
  8. Berwibawa, jujur, adil, dan juga berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan Khusus Tamtama Brimob

  1. Pria
  2. Bukan anggota ataupun mantan anggota Polri, TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
  3. Mempunyai ijazah resmi
  4. Pendidikan minimal lulusan SMA, MA / SMK semua jurusan kecuali Tata Busana serta Tata Kecantikan (merupakan yang bukan lulusan paket A atau B) dengan kriteria lulus.
  5. Pendidikan lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM atau setingkat SMA) pada pondok pesantren serta lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF atau setingkat SMA) dengan kriteria lulus.

Persyaratan Khusus Tamtama Polair

  1. Pria
  2. Bukan anggota ataupun mantan anggota Polri, TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
  3. Mempunyai ijazah resmi
  4. Pendidikan minimal lulusan SMA, MA / SMK semua jurusan (lebih diutamakan SMK Pelayaran atau Perkapalan) kecuali jurusan Tata Busana dan juga Tata Kecantikan (dimana bukan lulusan Paket A ataupun B) dengan kriteria lulus.
  5. Pendidikan lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM atau setingkat SMA) pada pondok pesantren serta lulus Pendidikan Diniyah Formal (PDF yang setingkat dengan SMA) dengan kriteria lulus.

Gaji Polisi

Berapa Gaji Polisi menurut pangkat yang benar sesuai undang-undang? Berikut untuk kisaran rincian gaji polisi sesuai dengan golongannya masing-masing.

Gaji Polisi Golongan I (Tamtama)

  1. Untuk Bhayangkara Dua (Bharada) sebesar Rp 1.643.500-Rp 2.538.100
  2. Untuk Bhayangkara Satu (Bharatu) sebesar Rp 1.694.900-Rp 2.617.500
  3. Untuk Bhayangkara Kepala (Bharaka) sebesar Rp 1.747.900-Rp 2.699.400
  4. Untuk Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda) sebesar Rp 1.802.600-Rp 2.783.900
  5. Untuk Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu) sebesar Rp 1.858.900-Rp 2.870.900
  6. Untuk Ajun Brigadir Polisi (Abrippol) sebesar Rp 1.917.100-Rp 2.960.700.

Gaji Polisi Golongan II (Bintara)

  1. Untuk Brigadir Polisi Dua (Bripda) sebesar Rp 2.103.700-Rp 3.457.100
  2. Untuk Brigadir Polisi Satu (Briptu) sebesar Rp 2.169.500-Rp 3.565.200
  3. Untuk Brigadir Polisi (Brigpol) sebesar Rp 2.237.400-Rp 3.676.700
  4. Untuk Brigadir Polisi Kepala (Bripka) sebesar Rp 2.307.400-Rp 3.791.700
  5. Untuk Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) sebesar Rp 2.379.500-Rp 3.910.300
  6. Untuk Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) sebesar Rp 2.454.000-Rp 4.032.600.

Gaji Polisi Golongan III (Perwira Pertama)

  1. Untuk Inspektur Polisi Dua (Ipda) sebesar Rp 2.735.300-Rp 4.425.200
  2. Untuk Inspektur Polisi Satu (Iptu) sebesar Rp 2.820.800-Rp 4.635.600
  3. Untuk Ajun Komisaris Polisi (AKP) sebesar Rp 2.909.100-Rp 4.780.600.

Gaji Polisi Perwira Menengah

  1. Untuk Komisaris Polisi (Kompol) sebesar Rp 3.000.100-Rp 4.930.100
  2. Untuk Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sebesar Rp 3.093.900-Rp 5.084.300
  3. Untuk Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) sebesar Rp 3.190.700-Rp 5.243.400.

Gaji Perwira Tinggi

  1. Untuk Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) sebesar Rp 3.290.500-Rp 5.407.400
  2. Untuk Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) sebesar Rp 3.393.400-Rp 5.576.500
  3. Untuk Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) sebesar Rp 5.079.300-Rp 5.750.900
  4. Untuk Jenderal Polisi sebesar Rp 5.238.200-Rp 5.930.800.

baca juga Gaji TNI menurut pangkat Tantama Bintara dan Perwira