Informasi gaji Syahbandar Pelabuhan terbaru
Lowongan kerja dan Informasi gaji Syahbandar Pelabuhan terbaru

gaji Syahbandar Pelabuhan dan lowongan kerja terbaru

katamati.id – Lowongan kerja dan Informasi gaji Syahbandar Pelabuhan terbaru.

untuk melamar secara online atau melihat data karyawan beserta gaji, silahkan pasang aplikasi pencari kerja yang kami rekomendasikan. kami akan arahkan anda ke google play store untuk proses download.

Syahbandar Pelabuhan

Syahbandar panglima pangkalan atau biasa disebut dengan kepala pelabuhan adalah salah seorang petugas yang bertanggung jawab sebagai penadbir atau memiliki kantor dan tata usahanya yang menjadi tempat untuk memberlakukan peraturan di suatu pelabuhan atau pangkalan laut guna agar dapat memberikan rasa aman.

Apa tugas dari syahbandar?

Tugas dari syahbandar dalam keamanan dan keselamatan pelayaran yang berdasarkan dengan hukum Indonesia yaitu sebagai penegak hukum dalam bidang keselamatan dan keamanan pelayaran Indonesia.

Tanggung jawab syahbandar dalam keamanan dan keselamatan pelayaran berdasarkan yang berdasarkan hukum Indonesia adalah dengan memastikan sebuah kapal layak atau tidaknya untuk berlayar dan meminimalisir kemungkinan akan terjadinya kecelakaan kapal akibat tidak layaknya kapal, menanggulangi pencemaran laut serta melakukan upaya untuk mencegah pencemaran laut yang akan terjadi, juga ikut serta dalam pencarian dan penyelamatan korban apabila terjadi hal kecelakaan kapal ataupun saat ada gangguan dalam proses pelayaran.

Syahbandar Kementerian apa?

Pengangkatan syahbandar yang berada di pelabuhan perikanan ini berada dalam kewenangan Kementerian Perhubungan yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 yaitu tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 yaitu tentang Pelayaran.

Informasi gaji Syahbandar Pelabuhan terbaru
Lowongan kerja dan Informasi gaji Syahbandar Pelabuhan terbaru

Informasi Syarat untuk menjadi Syahbandar pelabuhan

Adapun beberapa persyaratan agar bisa menjadi syahbandar ini tidak di sebutkan secara spesifik atau dijelaskan secara rinci, walaupun dalam undang undang tentang kesyahbandaran telah ada yaitu terletak dalam Undang Undang tahun 2008 nomor 17 pada Bab XI, pasal 207 point 1, 2 serta 3 – Pasal 207 ayat (1) Syahbandar melaksanakan tugas sebagai Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.

kirim lamaran kerja Syahbandar Pelabuhan melalui aplikasi

Syahbandar Pelabuhan menerima berkas lamaran kerja, baik itu CV, biodata maupun persyaratan lainnya melalui aplikasi kerja online, silahkan download aplikasinya menggunakan link yang kami sediakan dibawah.

tersedia banyak lowongan kerja Syahbandar Pelabuhan dan pekerjaan lainnya yang cocok untuk anda

ada juga lowongan kerja untuk lulusan SD, SMP, SMA, SMK, dan Lowongan kerja Tanpa Ijazah

Gaji Syahbandar Pelabuhan

Berapa gaji Syahbandar Pelabuhan? Berdasarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015, gaji pokok untuk PNS yang bergolongan 3A dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 2,456,700.

Dan menurut Peraturan Menteri Perhubungan 199-2015, petugas pelabuhan yang menduduki dengan kelas jabatan 7. maka besaran tunjangan yang diperoleh sebesar Rp 2.928.000 seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden 133-2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

informasi gaji Syahbandar Pelabuhan terbaru

Apabila dijumlahkan maka setiap bulannya yang bertugas sebagai Petugas Pelabuhan yang telah menjadi PNS Kemenhub bisa mengantongi sebesar Rp 5.384.700.

baca juga Lowongan kerja pabrik udang sidoarjo dan informasi gaji PT Sekar Bumi